Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ramai Fintech Ilegal, Ini Tujuh Panduan Jauhi Aplikasi pinjaman online

Masifnya perkembangan perusahaan tehnologi keuangan atau fintech membuat penyuplai layanan Aplikasi pinjaman online tumbuh subur. Tingginya ketertarikan warga untuk ambil utang melalui program membuat beberapa situs pinjol mulai terus-menerus mempromokan layanan yang dipunyainya.

Ramai Fintech Ilegal, Ini Tujuh Panduan Jauhi Aplikasi pinjaman online



Anda harus siaga karena tidak seluruhnya perusahaan yang sediakan program pinjol rupanya legal atau tercatat di Kewenangan Layanan Keuangan (OJK). Anda pun harus siaga karena pinjam uang ke pinjol ilegal malah dapat bikin rugi bahkan juga jadi memperburuk keadaan keuangan.


Berikut tujuh panduan menghindar Aplikasi pinjaman online ilegal sama seperti yang dikutip account Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (@Kemenkominfo), seperti diambil Ahad (4/4).


1. Jauhi iklan ajakan menonjol


Beberapa dari korban pinjol illegal mengikut Aplikasi pinjaman online dari pesan semacam ini. Adukan nomor itu pada pihak yang berkuasa.


2. Check utang dari situs sah OJK

Pakai fintech (financial technology) peer to peer lending sah, yang tercatat di website Kewenangan Layanan Keuangan (OJK). Tidak boleh karena hanya di program ada simbol OJK langsung yakin demikian saja.


3. Yakinkan validitas dan reputasi digital


Check validitas dan reputasi digital perusahaan Aplikasi pinjaman online itu untuk pastikan alamat kantor atau pengurus yang pasti.


4. Jauhi pinjaman dengan fee besar

Jauhi pinjaman dengan bunga atau fee besar. Tidak boleh gampang dipengaruhi dengan iklan aneh yang mengatasnamakan OJK atau fintech tertentu


5. Cermat persyaratan dan ketetapan berlaku

Beberapa Aplikasi pinjaman online lakukan pemerasan dengan otomatis. Harus cermat dahulu persyaratan dan ketetapan janganlah sampai terjerat.


6. Unduh program penyuplai service program sah

Yakinkan mengambil di basis sah, seperti Google Play atau App Store. Aplikadi bisa juga didownload lewat sah penyuplai fintech.


7. Siaga penyimpangan data personal

Jauhi syarat Aplikasi pinjaman online yang minta ijin untuk terhubung contact handphone, photo kartu atm, sampai photo selfie menggenggam kartu identitas.


Siaga pada perangkap keringanan dalam lakukan satu utang. Karenanya ariflah saat menentukan bila ingin lakukan Aplikasi pinjaman online. Bila perlu, tulis nomor konsumen care dan nomor aduan dari OJK untuk berjaga-jaga bila terjadi hal yang tidak diharapkan.

Baca Secara lengkap: https://www.harianaceh.co.id/2021/04/04/marak-fintech-ilegal-ini-tujuh-tips-hindari-pinjaman-online/#ixzz6r8DfrNgN
Follow us: @kbharianaceh on Twitter | harianaceh.indonesia on Facebook

Posting Komentar untuk "Ramai Fintech Ilegal, Ini Tujuh Panduan Jauhi Aplikasi pinjaman online"